Membangun Generasi Bebas Narkoba: Implementasi Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMP Negeri 1 Polinggona

  • Yeni Haerani Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Iin Lestari Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Heldawati Heldawati Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Muh. Mizwar Wanlatib Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Nurul Syafirah Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Jum Azifah Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Elsa Herdiana Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Ardilla Triana Aryadi Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Irnawati Irnawati Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Faisal Faisal Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Muh. Ilham Hidaya Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Suci Saswita Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Fria Firmayani Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
  • Anggi Saputri Universitas Sembilanbelas November Kolaka, Kolaka, Indonesia
Keywords: Narkoba, Edukasi Interaktif, Peraturan, remaja, SMPN 1 Polinggona

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang mengancam generasi muda karena berdampak buruk pada kesehatan fisik, mental, sosial, dan masa depan remaja. Masa remaja, khususnya di tingkat SMP, merupakan fase yang rentan terhadap pengaruh lingkungan dan ajakan negatif. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi sosialisasi bahaya narkoba, dampak sosial dan konsekuensi hukumannya melalui edukasi interaktif di SMP Negeri 1 Polinggona. Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN-PM Universitas Sembilanbelas November Kolaka melalui metode berupa penyuluhan dan diskusi interaktif yang dilaksanakan di ruang laboratorium IPA. Materi yang disampaikan mencakup aspek kesehatan, psikologis, sosial, serta ketentuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengetahuan siswa terkait jenis-jenis narkoba, bahaya kesehatan, dampak sosial, serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan. Selain itu, siswa menunjukkan perubahan sikap yang positif, yaitu kesadaran untuk menjauhi narkoba dan mengembangkan keterampilan menolak ajakan yang berisiko. Kegiatan ini membuktikan bahwa sosialisasi berbasis interaktif efektif dalam menanamkan nilai-nilai positif dan memperkuat ketahanan diri remaja terhadap ancaman narkoba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aziz, A., Maulana, R., & Nurbuana, A. B. (2025). Remaja cerdas, masa depan gemilang dengan sosialisasi anti narkoba sebagai pilar generasi emas. Badan Narkotika Nasional (BNN).

Badan Narkotika Nasional. (2025). Pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah: Modul edukasi dan kebijakan. Deputi Pencegahan BNN.

Djamdjuri, D. S., & Prasetya, G. C. K. P. (2020). Memperkenalkan cara pengaplikasian komputer terhadap anak sekolah dasar (Ciampea Udik, Caringin Jangkung). Abdi Dosen: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(2), 146–151.

Fausya, S. B., Putri, S. K. H., Sufiani, S., Arisman, A., Aditiya, F., Evhi, E., ... & Ilham, S. (2024). Memperkenalkan komputer dan penggunaan program Microsoft Office Word pada peserta didik SMP. Jurnal Abdimas Indonesia, 4(3), 1392–1399.

Hidayat, R., & Prasetyo, B. (2021). Dampak psikologis penyalahgunaan narkoba pada remaja. Jurnal Psikologi Klinis dan Kesehatan Mental, 10(2), 145–156.

Hulu, A. R. (2021). Prosedur wajib lapor pecandu narkotika menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika (Studi penelitian pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara) (Doctoral dissertation). Universitas Islam Sumatera Utara.

Isvany, A. L., Mahka, M. F. R., Wahid, A. I., & Amrullah, A. A. (2024). Peninjauan hukum pidana narkotika di Indonesia: Tantangan, dampak, dan upaya melindungi generasi muda. Indonesian Journal of Legality of Law, 7(1), 109–114. https://doi.org/10.35965/ijlf.v7i1.5463

Indonesia, P. R. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diakses 13 September 2025 dari https://share.google/7pUMG8Ogf8j3gfgQN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/Menkes/615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor.

Diakses 13 September 2025 dari https://share.google/2fLLX2e2br0rmQzdD

Putri, A., Rahman, H., & Sari, M. (2022). Peran sekolah dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Jurnal Pendidikan dan Kesehatan, 14(2), 85–94.

Suhartini, E., Aprianti, D., & Yumarni, A. (2020). Pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba tingkat sekolah menengah atas di Kota Bogor dihubungkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jurnal Sosial Humaniora, 11(2), 182–189.

Published
2026-01-19
How to Cite
Haerani, Y., Lestari, I., Heldawati, H., Wanlatib, M. M., Syafirah, N., Azifah, J., Herdiana, E., Aryadi, A. T., Irnawati, I., Faisal, F., Hidaya, M. I., Saswita, S., Firmayani, F., & Saputri, A. (2026). Membangun Generasi Bebas Narkoba: Implementasi Sosialisasi Bahaya Narkoba Di SMP Negeri 1 Polinggona. Jurnal Abdimas Indonesia, 6(1), 127-135. https://doi.org/10.34697/jai.v6i1.2314
Section
Articles