PENGENALAN SELF-AWARENESS DENGAN MEDIA HAND PUPPET UNTUK MENCEGAH TINDAK PENCULIKAN ANAK DI RAUDHATUL ATHFAL AL-FATHANAH MAKASSAR
Abstract
Kejahatan pencurian anak makin marak terjadi, tidak hanya dalam skala nasional tetapi juga dalam skala lokal dengan berbagai motif, dimulai dari motif human trafficking atau perdagangan manusia, hingga untuk tujuan penjualan organ dalam. Fenomena terkini penculikan anak terjadi di Makassar dimana korban yang menjadi korban penculikan dibunuh dengan tujuan penjualan organ dalam. Disisi lain, orangtua dan guru memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan baik ketika anak berada dalam lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah, sehingga pengabdian ini bertujuan untuk membantu anak untuk menanamkan rasa mawas diri atau self-awareness sejak dini kepada anak dengan metode bercerita menggunakan media hand puppet. Metode ini dipilih dikarenakan karakteristik anak TK yang masih tergolong dalam anak usia dini maka diperlukan media pembelajaran yang mampu menarik perhatian dan fokus anak serta media ini mampu menyederhanakan pesan-pesan pembelajaran dengan cara yang mudah dimengerti dan tidak membosankan. Dari 27 partisipan di Raudhatul Athfal Al-Fathanah Makassar diperoleh hasil evalusi dengan teknik observasi memperlihatkan setiap anak-anak di Raudhatul Athfal Al-Fathanah Makassar berpartisipasi aktif ketika memberikan feedback terkait peran tokoh, nilai dan moral di dalam cerita, serta kepekaannya terhadap orang yang tidak dikenal di lingkungan rumah dan sekolah di dalam alur cerita puppet show yang diberikan. Berdasarkan hal tersebut sehingga pengenalan self-awareness melalui puppet show untuk mengenalkan anak mengenai pentingnya keamaan diri terkait segala kemungkinan situasi yang tidak kondusif di lingkungan sekolah seperti tindakan penculikan anak menunjukkan hasil yang signifikan.
Downloads
References
Ardiani, C., Setiyaji, A., Sodiq, J & Susanto, D.A. (2021). Using hand Puppet as Media to Improve Students Speaking Skill Through Narrative Text: A Case of Eighth Students of SMP N 16 Semarang in Academic Year of 2016/2017. Eternal journal. (12). No.1. 109-123
Arthani, N. L. G. Y. (2021). Strategi Pencegahan Kejahatan Penculikan Anak pada Saat Aktivitas Pulang Sekolah. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 4, No, 1. ISSN: 2548-6055
Gultom, M. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Bandung : Refika Aditama.
Hamsah, A. (2007). Terminologi Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
Iuga, Floarea & Turda, S. Emanuel. (2022). The Impact of Puppet Theatre Among Preschoolers Socio-Emotional Abilities Development. Educatia 21 Journal. (73). 73-80.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ulutas, I., Engin, K & Polat, B. E. (2021). Chapter book: Strategies to Develop Emotional Intellegence in Early Childhood. The Science of Emotional Intellegent. IntechOpen.

