Ilokusi dan Ujaran Kebencian Warganet pada Kasus Julia Prastini (Jule)

  • Muarif Khusyandi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Keisha Aulia Majid Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Isnayni Kalamsyah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Dase Erwin Juansah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Dodi Firmansyah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Keywords: Ilokusi, Media Sosial, Ujaran Kebencian, Warganet

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk, jenis, dan makna tindak tutur ilokusi dalam ujaran kebencian warganet pada kolom komentar media sosial Instagram, TikTok, dan Twitter/X terkait kasus Julia Prastini. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data berupa komentar warganet yang mengandung ujaran kebencian dianalisis berdasarkan teori tindak tutur ilokusi Searle (1980) dan kategori ujaran kebencian menurut SE Kapolri No. SE/6/X/2015. Hasil penelitian menunjukkan adanya lima bentuk ujaran kebencian, yaitu penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan pemprovokasian, serta lima jenis tindak tutur ilokusi, yakni asertif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif. Setiap tindak tutur memiliki fungsi pragmatis berbeda, mulai dari menyampaikan pendapat, mengekspresikan emosi negatif, hingga memengaruhi opini publik terhadap pihak yang disinggung. Secara umum, penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi ruang terbuka bagi ekspresi tindak tutur yang tidak hanya bersifat komunikatif, tetapi juga dapat menjadi bentuk kekerasan verbal yang menimbulkan dampak sosial

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achsani, F. (2018). Tindak tutur dalam talk show The Interview with Tukul episode: Walikota Semarang dan aktor Mata Batin. Jurnal Basindo, 2(2), 132–138.

Baryadi, P. (2012). Bahasa, kekuasaan, dan kekerasan. Yogyakarta: University Sanata Dharma.

Kandari, H., & Palute, Y. (2022). Penggunaan tindak tutur ilokusi dalam komunikasi masyarakat Dusun Pasula Lembang Rantedada (Kajian pragmatik). DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(4), 626–631. Universitas Kristen Indonesia Toraja.

Ismiyatin, L., & Prayitno, J. (2022). Implikatur komentar netizen dalam cover majalah Tempo bergambar Jokowi di sosial media. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 7, 90–103.

Masruri, A., Hafifah, A. W., Fiamanillah, & Fatmawati. (2023). Tindak tutur ekspresif pembeli dalam aplikasi TikTok. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Sastra, Bahasa, dan Pendidikan, 2(3), 10–18.

Pali, A. E., Syamsudduha, & Sultan. (2024). Tindak tutur ilokusi dalam wacana pro dan kontra media sosial pada platform Instagram dan YouTube. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa dan Sastra, 10(3), 2929–2940.

Pranowo. (2009). Berbahasa secara santun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rosidin, O. (2010) Kajian Bentuk, Kategori, dan Sumber Makian serta Alasan Penggunaan Makian oleh Mahasiswa. Tesis, Fakultas Pendidikan Bahasa, Universitas Indonesia.

Rosidin, O. (2022). Pengantar Teori LInguistik. Serang: Untirta Press.

Sholikhah, S. T., Lentreng, I. W., & Yanuarsih, S. (2024). Tindak tutur direktif pada percakapan nelayan di Desa Karang Mangu Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang. DEIKTIS: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 4(4), 540–548.

Published
2025-11-17
How to Cite
Muarif Khusyandi, Keisha Aulia Majid, Isnayni Kalamsyah, Dase Erwin Juansah, & Dodi Firmansyah. (2025). Ilokusi dan Ujaran Kebencian Warganet pada Kasus Julia Prastini (Jule). DEIKTIS: Jurnal Pendidikan, Bahasa Dan Sastra, 5(4), 4759-4768. Retrieved from https://dmi-journals.org/deiktis/article/view/2474
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)