Sentimen Negatif atas Kebijakan Prabowo Subianto dalam Komentar pada Akun Instagram Folkative
Abstract
Sentimen negatif merupakan pandangan, emosi, atau sikap yang kurang baik terhadap suatu topik, produk, maupun layanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketidaksantunan berbahasa dalam komentar warganet pada akun Instagram Folkative terkait kebijakan Prabowo Subianto, dengan menggunakan teori ketidaksantunan berbahasa yang dikemukakan oleh Culpeper (1996) yaitu (1) ketidaksantunan secara langsung, (2) ketidaksantunan positif, (3) ketidaksantunan negatif, (4) sarkasme atau kesantunan semu, (5) menahan kesantunan. Fokus penelitian adalah untuk memahami pola ketidaksantunan tersebut dalam konteks interaksi digital, khususnya pada unggahan tentang kebijakan pemerintah di Instagram. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik observasi digital. Data berupa komentar yang mencerminkan ketidaksantunan berbahasa yang diambil dari unggahan populer Folkative mengenai kebijakan Prabowo Subianto pada periode November 2024 yang membahas tiga kebijakan utama, yaitu Investasi Luar Negeri, Kenaikan Gaji Guru, dan Program Makan Bergizi Gratis. Data dianalisis melalui pendekatan tematik untuk menemukan pola utama ketidaksantunan serta pendekatan pragmatik untuk memahami konteks dan makna komunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk ketidaksantunan berbahasa yang paling dominan adalah ketidaksantunan negatif, diikuti dengan sarkasme dan ketidaksantunan langsung. Komentar warganet banyak berisi kritik frontal, ejekan, serta sindiran sinis terhadap kebijakan pemerintah. Faktor yang melatarbelakangi fenomena tersebut meliputi skeptisisme terhadap transparansi kebijakan, ketidakpercayaan pada janji politik, serta kebebasan berekspresi di media sosial yang memungkinkan masyarakat menyampaikan kritik tanpa batasan etika. Peneliti menyimpulkan bahwa ketidaksantunan berbahasa di media sosial mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Fenomena ini menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran etika komunikasi di ruang digital guna menciptakan interaksi yang lebih sehat dan konstruktif. Penelitian ini memberikan wawasan tentang dinamika komunikasi digital yang relevan dalam memahami hubungan antara masyarakat dan kebijakan pemerintah, sekaligus mendorong perlunya penguatan literasi digital untuk meminimalisasi ketidaksantunan dalam komunikasi daring, sehingga tercipta ruang diskusi yang lebih positif dan produktif.
Downloads
References
Andi Saadillah, Andi Haryudi, Muhammad Reskiawan, & Alam Ikhsanul Amanah. (2023). Penggunaan Bahasa Sarkasme Netizen di Media Sosial. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 9(2), 1437–1447. https://doi.org/10.30605/onoma.v9i2.2367
Aviva, A. J., & Mulyani, W. (2022). Ragam Tulis Bahasa Gaul Dalam Kolom Komentar Media Sosial Intagram Lambe Turah. Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 7(1), 578–585. http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM
Irawati. (2023). Strategi ketidaksantunan sarkasme wargasnet pada kolom komentar Instagram Ganjar Pranowo Netizens ’ sarcasm impoliteness strategy in Ganjar Pranowo ’ s Instagram comment column Pendahuluan Penggunaan bahasa dalam media digital dewasa ini mempengaruhi cara. 6, 911–930.
Marzella, Rizal, K. (2024). Journal of Scientech Research and Development USE OF Instagram As A Media For Dissemining Information On. 6(1), 1929–1950.
Muhammad, R. N., S, L. W., & Tanggahma, B. (2024). Pengaruh Media Sosial Pada Persepsi Publik Terhadap Sistem Peradilan : Analisis Sentimen di Twitter. 7(1), 507–516.
Ratnawati. (2023). Strategi Ketidaksantunan Berbahasa Pada Kolom Komentar Media Sosial Instagram Akun Detikcom : 19–32.
Rizal Sukandi, Irwan Siagian, & Nadya Maharani. (2022). Analisis Kesantunan Berbahasa Pada Media Instagram (Kajian Pragmatik). ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya, 3(1), 137–155. https://doi.org/10.37304/enggang.v3i1.8369
Shafari, Mardiningsing, R. (2020). Kesantunan Berbahasa Pada Kolom Komentar Di Akun Twitter Prabowo Subianto: Kajian Pragmatik. 01(02), 56–62.
Siregar, A. R., Harahap, A., & Nasution, M. S. (2024). Etika Komunikasi Media Digital di Era Post-Truth. 5(1), 39–53.
Suryani, Y., Istianingrum, R., & Hanik, S. U. (2021). Linguistik Forensik Ujaran Kebencian terhadap Artis Aurel Hermansyah di Media Sosial Instagram. Belajar Bahasa: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(1), 107–118. https://doi.org/10.32528/bb.v6i1.4167
Wildan, M. (2023). Sentimen negatif netizen dalam kolom komentar detik.com terhadap pemberitaan kasus Ferdy Sambo. Litera, 22(1), 26–39. https://doi.org/10.21831/ltr.v22i1.57870
Wulandari, Y. (2016). Analisis Bentuk Pelanggaran Maksim Tuturan Tokoh Cerpen Harga Seorang Perempuan Karya Oka Rusmini Sebagai Materi Otentik Pembentukkan Karakter. Jurnal Buana Bastra, 1, 1–114.
Yusuf, & Ahmadi. (2022). Kampanye Budaya Beberes di Media Sosial Instagram. Jurnal Riset Jurnalistik Dan Media Digital, 151–158. https://doi.org/10.29313/jrjmd.v2i2.1530
Copyright (c) 2025 Khoirun Nisa, Sri Yanuarsih , I Wayan Letreng

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
By submitting the article/manuscript of the article, the author(s) agree with this policy. No specific document sign-off is required.
License
The use of the article will be governed by the Creative Commons Attribution license as currently displayed on Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by the stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
User/Public Rights
Under the Creative Commons license, users are allowed to copy, distribute, display, and perform the work. Users will also need to attribute authors on distributing works in the journal and other media of publications. Unless otherwise stated, the authors are public entities as soon as their articles got published.
Rights of Authors
Authors retain all their rights to the published works, such as (but not limited to) the following rights;
- Copyright and other proprietary rights relating to the article, such as patent rights,
- The right to use the substance of the article in own future works, including lectures and books,
- The right to reproduce the article for own purposes,
- The right to self-archive the article,
- The right to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the article's published version (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Co-Authorship
If the article was jointly prepared by more than one author, any authors submitting the manuscript warrants that he/she has been authorized by all co-authors to be agreed on this copyright and license notice (agreement) on their behalf, and agrees to inform his/her co-authors of the terms of this policy. The journal will not be held liable for anything that may arise due to the author(s) internal dispute. The journal will only communicate with the corresponding author.
Royalties
Being an open accessed journal and disseminating articles for free under the Creative Commons license term mentioned, author(s) aware that the journal entitles the author(s) to no royalties or other fees.
Miscellaneous
The article will be published in the journal if the article’s editorial process is successfully completed. The editors may modify the article to a style of punctuation, spelling, capitalization, referencing, and usage that deems appropriate. The author acknowledges that the article may be published so that it will be publicly accessible and such access will be free of charge for the readers.











